ANALISIS YURIDIS ABORSI AKIBAT PERKOSAAN DALAM PERSPEKTIF UU NOMOR 36 TAHUN 2009 TENTANG KESEHATAN DAN HUKUM PIDANA ISLAM

Hosnih, Hosnih (2025) ANALISIS YURIDIS ABORSI AKIBAT PERKOSAAN DALAM PERSPEKTIF UU NOMOR 36 TAHUN 2009 TENTANG KESEHATAN DAN HUKUM PIDANA ISLAM. Other thesis, Institut Agama Islam Syaichona Mohammad Cholil Bangkalan.

[thumbnail of pendahuluan.pdf]
Preview
Text
pendahuluan.pdf

Download (1MB) | Preview
[thumbnail of bab I.pdf]
Preview
Text
bab I.pdf

Download (350kB) | Preview
[thumbnail of bab II.pdf]
Preview
Text
bab II.pdf

Download (426kB) | Preview
[thumbnail of bab III.pdf]
Preview
Text
bab III.pdf

Download (298kB) | Preview
[thumbnail of bab IV.pdf]
Preview
Text
bab IV.pdf

Download (419kB) | Preview
[thumbnail of bab V.pdf]
Preview
Text
bab V.pdf

Download (230kB) | Preview
[thumbnail of lampiran.pdf]
Preview
Text
lampiran.pdf

Download (889kB) | Preview

Abstract

HOSNIH, 2025, NIM: 11636210035, Analisis Yuridis Aborsi Akibat Perkosaan Dalam Perspektif UU Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan Dan Hukum Pidana Islam, Program Studi Hukum Pidana Islam, Institut Agama Islam Syaichona Moh. Cholil, Bangkalan, Pembimbing: Dr. Vicky Izza El-Rahma, M. Th. I.

Skripsi ini membahas mengenai perspektif hukum pidana Islam terhadap praktik aborsi akibat kehamilan yang disebabkan oleh perkosaan, serta perbandingannya dengan ketentuan hukum positif di Indonesia. Permasalahan ini menjadi kompleks karena melibatkan pertentangan antara nilai moral, hukum agama, dan urgensi perlindungan korban. Dalam hukum pidana Islam, aborsi secara umum dilarang, terutama setelah janin berusia 120 hari, karena dianggap telah bernyawa. Namun, sebagian ulama membolehkan aborsi sebelum usia tersebut jika terdapat alasan darurat, seperti kehamilan akibat perkosaan yang dapat menimbulkan penderitaan psikologis mendalam bagi korban. Sementara itu, hukum positif di Indonesia melalui Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan memberikan pengecualian terhadap larangan aborsi dalam kondisi kedaruratan medis dan akibat perkosaan, sebagaimana ditegaskan dalam Pasal 75 dan Pasal 48 KUHP terkait overmacht. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dengan metode deskriptif-analitis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa baik hukum Islam maupun hukum positif memiliki prinsip kehati-hatian dalam mengatur aborsi, namun tetap memberikan ruang dispensasi atas dasar kemanusiaan dan perlindungan terhadap korban. Kesimpulannya, perlunya sinergi antara nilai-nilai keagamaan dan peraturan perundang-undangan untuk menciptakan perlindungan hukum yang adil dan bermartabat, khususnya bagi perempuan korban kekerasan seksual.

Kata Kunci: Aborsi, Akibat Perkosaan, Hukum Positif, Hukum Islam

Item Type: Thesis (Other)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Faculty of Law, Arts and Social Sciences > School of Art
Depositing User: Hosnih Hosnih
Date Deposited: 11 Jul 2025 04:24
Last Modified: 11 Jul 2025 04:25
URI: http://repository.iaisyaichona.ac.id/id/eprint/342

Actions (login required)

View Item
View Item