Mujib, Mujib (2025) ANALISIS YURIDIS PENERAPAN PRINSIP RESTORATIVE JUSTICE DALAM PERSEPEKTIF UNDANG UNDANG PERPOL NO 08 TAHUN 2021 DAN HUKUM PIDANA ISLAM. Other thesis, Institut Agama Islam Syaichona Mohammad Cholil.
Pendahuluan (1).pdf
Download (1MB) | Preview
BAB 1 (1).pdf
Download (699kB) | Preview
BAB 2.pdf
Download (730kB) | Preview
BAB 3.pdf
Download (686kB) | Preview
BAB 4.pdf
Download (762kB) | Preview
BAB 5.pdf
Download (669kB) | Preview
LAMPIRAN .pdf
Download (706kB) | Preview
Abstract
Skripsi ini bertujuan untuk menganalisis penerapan prinsip restorative justice dalam Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2021, yang mengatur penanganan tindak pidana berdasarkan keadilan restoratif. Pendekatan keadilan restoratif menawarkan alternatif penyelesaian perkara pidana yang menekankan pada pemulihan hubungan antara pelaku, korban, dan masyarakat, dibandingkan dengan pendekatan hukuman konvensional yang cenderung lebih bersifat retributif. Restorative justice bukan hanya mengedepankan hukuman, tetapi lebih pada perbaikan sosial yang melibatkan korban, pelaku, dan masyarakat sebagai pihak yang memiliki peran penting dalam pemulihan kondisi pasca-perkara
Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis-normatif dengan melakukan analisis terhadap substansi hukum yang terdapat dalam Perpol No. 8 Tahun 2021, serta mengkaji relevansinya dengan prinsip-prinsip hukum pidana Islam. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Perpol No. 8 Tahun 2021 memberikan dasar hukum yang jelas bagi penerapan restorative justice oleh kepolisian, khususnya dalam kasus pidana ringan. Proses restorative justice ini diharapkan dapat mengurangi beban sistem peradilan pidana dan memberikan ruang bagi pelaku untuk menebus kesalahan mereka melalui mediasi dengan korban. Proses ini juga diharapkan mempercepat penyelesaian perkara yang tidak terlalu berat dan mencegah penumpukan kasus di pengadilan.
Namun, dalam implementasinya, terdapat tantangan berupa tumpang tindih kewenangan antara kepolisian dan kejaksaan dalam penerapan restorative justice, serta kendala terkait pemahaman dan pelaksanaan prosedur di lapangan oleh aparat penegak hukum. Tidak semua penyidik atau aparat kepolisian memiliki pemahaman yang sama mengenai prosedur dan tujuan restorative justice, yang dapat menyebabkan ketidaksesuaian dalam penerapannya. Di samping itu, keberhasilan restorative justice sangat tergantung pada kesediaan dan kesepakatan damai dari korban, yang terkadang sulit tercapai.
Selain itu, penerapan restorative justice juga dapat memberikan peluang untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam proses penegakan hukum, mempercepat penyelesaian perkara, serta memperbaiki hubungan antara pelaku dan korban dalam perspektif sosial. Dengan kata lain, pendekatan ini memungkinkan terciptanya kedamaian dalam masyarakat dan mengurangi angka kejahatan berulang. Namun, masih diperlukan penguatan pengawasan dan pelatihan bagi aparat penegak hukum untuk memastikan prinsip keadilan restoratif dapat diterapkan dengan efektif dan sesuai dengan norma yang berlaku di Indonesia.
| Item Type: | Thesis (Other) |
|---|---|
| Uncontrolled Keywords: | Restorative Justice, Perpol No. 8 Tahun 2021 |
| Subjects: | H Social Sciences > HA Statistics |
| Depositing User: | Mujib Mujib |
| Date Deposited: | 12 Jul 2025 12:57 |
| Last Modified: | 12 Jul 2025 12:57 |
| URI: | http://repository.iaisyaichona.ac.id/id/eprint/382 |
