STUDI KOMPARATIF TERHADAP TINDAKAN JUSTICE COLLABORATOR DALAM PERSPEKTIF UNDANG-UNDANG NOMOR 31 TAHUN 2014 TENTANG PERLINDUNGAN SAKSI DAN KORBAN DAN PERSPEKTIF HUKUM PIDANA ISLAM

KAMILAH, SITI (2025) STUDI KOMPARATIF TERHADAP TINDAKAN JUSTICE COLLABORATOR DALAM PERSPEKTIF UNDANG-UNDANG NOMOR 31 TAHUN 2014 TENTANG PERLINDUNGAN SAKSI DAN KORBAN DAN PERSPEKTIF HUKUM PIDANA ISLAM. Other thesis, Institut Agama Islam Syaichona Mohammad Cholil.

[thumbnail of PENDAHULUAN.pdf]
Preview
Text
PENDAHULUAN.pdf

Download (1MB) | Preview
[thumbnail of BAB I.pdf]
Preview
Text
BAB I.pdf

Download (433kB) | Preview
[thumbnail of BAB II.pdf]
Preview
Text
BAB II.pdf

Download (445kB) | Preview
[thumbnail of BAB III..pdf]
Preview
Text
BAB III..pdf

Download (199kB) | Preview
[thumbnail of BAB IV.pdf]
Preview
Text
BAB IV.pdf

Download (655kB) | Preview
[thumbnail of BAB V.pdf]
Preview
Text
BAB V.pdf

Download (245kB) | Preview
[thumbnail of LAMPIRAN.pdf]
Preview
Text
LAMPIRAN.pdf

Download (226kB) | Preview

Abstract

Siti Kamilah. 2025. 11636210041. Studi Komparatif Penerapan Justice Collaborator Dalam Perspektif Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2014 tentang Perlindungan Saksi dan Korban dan Perspektif Hukum Pidana Islam. Program Studi Hukum Pidana Islam Institut Agama Islam Syaichona Mohammad Cholil Bangkalan, Madura. Pembimbing: Dr. R. Arif Mulyohadi, S. H., M. Hum.

Seorang justice collaborator berperan sebagai kunci penting dalam penegakan hukum. Peran atau fingsi justice collaborator diantaranya untuk membantu aparat penegak hukum untuk mengungkap kasus kejahatan dengan cara memberikan kesaksian dan informasi, sehingga pengembalian aset dari hasil suatu tindak pidana bisa dicapai kepada negara. Sehingga dapat disimpulkan bahwa dengan adanya pelaku kejahatan yang bersedia bekerjasama dengan aparat penegak hukum dapat memudahkan memecahkan kasus kejahatan. Selain itu, tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui bagaimana pandangan hukum Islam terhadap sistem penerapan justice collaborator, serta mengetahui perbedaan dan persamaan antara pandangan hukum positif dan hukum islam.

Penelitian ini menggunakan metode komparasi normatif dengan pendekatan konseptual, pendekatan kasus, dan pendekatan perundang-undangan. Data yang diperoleh melalui studi pustaka, literatur hukum, Peraturan Perundang-Undangan, serta doktrin dan pandangan Ulama’. Analisis dilakukan guna mengkaji beberapa perbandingan dari sudu pandang hukum positif dan hukum positif terhadap tindakan justice collaborator.

Hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam sistem peradilan di Indonesia seorang justice collaborator tetap diterima kesaksiannya dengan syarat bukan merupakan pelaku uatama atau otak dari terjadinya tindak pidana berencana, Sebagaimana dijelaskan didalam UU Nomor 31 Tahun 2014. Sementara menurut hukum Islam, ketika seseorang melakukan suatu tindak kejahatan dan ingin dijadikan saksi, maka kesaksian tersebut tidak dapat diterima, karena tidak memenuhi syarat menjadi saksi, yaitu adil.

Kata Kunci: Perbandingan, Justice Collaborator, Hukum Pidana Islam.

Item Type: Thesis (Other)
Uncontrolled Keywords: Perbandingan, Justice Collaborator, Hukum Pidana Islam.
Subjects: K Law > K Law (General)
Depositing User: Siti Kamilah
Date Deposited: 04 Jun 2025 06:36
Last Modified: 04 Jun 2025 06:36
URI: http://repository.iaisyaichona.ac.id/id/eprint/59

Actions (login required)

View Item
View Item