ANALISIS YURIDIS PERKOSAAN DALAM PERKAWINAN (MARITAL RAPE) DALAM PERSPEKTIF HUKUM PIDANA INDONESIA DAN HUKUM PIDANA ISLAM

Fitriani, Fitriani (2025) ANALISIS YURIDIS PERKOSAAN DALAM PERKAWINAN (MARITAL RAPE) DALAM PERSPEKTIF HUKUM PIDANA INDONESIA DAN HUKUM PIDANA ISLAM. Other thesis, Institut Agama Islam Syaichona Mohammad Cholil.

[thumbnail of pendahuluan..pdf]
Preview
Text
pendahuluan..pdf

Download (2MB) | Preview
[thumbnail of BAB I.pdf]
Preview
Text
BAB I.pdf

Download (253kB) | Preview
[thumbnail of BAB II.pdf]
Preview
Text
BAB II.pdf

Download (322kB) | Preview
[thumbnail of BAB III (2).pdf]
Preview
Text
BAB III (2).pdf

Download (132kB) | Preview
[thumbnail of BAB IV (2).pdf]
Preview
Text
BAB IV (2).pdf

Download (349kB) | Preview
[thumbnail of BAB V.pdf]
Preview
Text
BAB V.pdf

Download (59kB) | Preview
[thumbnail of LAMPIRAN.pdf]
Preview
Text
LAMPIRAN.pdf

Download (63kB) | Preview

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis yuridis perkosaan dalam perkawinan (marital rape) dari perspektif Hukum Pidana Indonesia dan Hukum Pidana Islam. Marital rape, sebagai bentuk kekerasan seksual dalam rumah tangga, semakin mendapatkan perhatian seiring dengan meningkatnya kesadaran akan hak asasi manusia dan kesetaraan gender. Di Indonesia, isu ini menghadirkan tantangan kompleks dalam ranah hukum pidana, mengingat belum adanya pengaturan eksplisit mengenai marital rape dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku sebelum disahkannya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru. Penelitian ini menggunakan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan komparatif dengan memanfaatkan sumber bahan hukum primer, sekunder, dan tersier yang dianalisis secara interpretatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam perspektif Hukum Pidana Indonesia, meskipun berbagai peraturan seperti KUHP lama, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang PKDRT, dan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang TPKS memiliki keterkaitan dengan isu kekerasan seksual dalam rumah tangga, tidak ada satu pun yang secara eksplisit mengatur mengenai marital rape. KUHP baru (UU No. 1 Tahun 2023) menghapus frasa "di luar perkawinan" dalam definisi perkosaan, yang secara implisit mengakui kemungkinan terjadinya perkosaan dalam perkawinan, meskipun implementasinya masih menunggu waktu. Sementara itu, dalam perspektif Hukum Pidana Islam, ulama fikih kontemporer berpendapat bahwa konsep marital rape dapat diakui sebagai tindak pidana. Hal ini didasarkan pada prinsip maqasid asy-syariah khususnya dalam kategori hifz an-nafs (perlindungan jiwa) dan pentingnya persetujuan seksual (sexual consent) dalam hubungan suami istri. Tindakan pemaksaan hubungan seksual dalam perkawinan dianggap sebagai perbuatan aniaya yang melanggar hak individu. Ulama kontemporer mengklasifikasikan marital rape sebagai jarimah ta'zir, di mana penetapan hukumannya diserahkan kepada hakim. Diharapkan, studi ini dapat memberikan wawasan yang lebih dalam mengenai perlindungan hukum bagi korban, serta berkontribusi pada pengembangan kebijakan yang lebih responsif terhadap isu gender dan perlindungan hak-hak perempuan dalam konteks perkawinan.

Item Type: Thesis (Other)
Uncontrolled Keywords: Marital Rape, Rape in Marriage, Indonesian Criminal Law, Islamic Criminal Law, Domestic Sexual Violence.
Subjects: K Law > K Law (General)
Depositing User: fitriani fitriani
Date Deposited: 08 Jun 2025 23:54
Last Modified: 08 Jun 2025 23:54
URI: http://repository.iaisyaichona.ac.id/id/eprint/92

Actions (login required)

View Item
View Item